Berita  

Kejatisu Periksa Kadis Cipta Karya Deli Serdang Terkait Kasus Lahan Citraland

Medan, JATANRAS-NEWS.com —Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa Kadis PU Cipta Karya Deli Serdang, Rahmad ST, terkait dugaan penjualan lahan negara kepada pengembang Citraland. Pemeriksaan berlangsung hampir tujuh jam oleh tim Pidsus Kejatisu.

Kasi Penkum Kejatisu Mhd. Husairi, SH membenarkan bahwa Rahmad masih diperiksa sebagai saksi.

“Masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus penjualan lahan negara kepada Citraland,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Sementara, praktisi hukum Jauli Manalu, SH mendesak Kejatisu segera menahan pejabat yang terlibat.

“Segera tahan mereka, jangan biarkan opini berkembang di masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat tiga tersangka dan menyita Rp150 miliar hasil penjualan aset negara.


Tagar SEO:

Kejatisu #Citraland #DeliSerdang #KasusLahanNegara #RahmadST #Pidsus

You cannot copy content of this page

Exit mobile version