Medan — Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Syawal Sitepu, S.H.,M.H dan Kanit Reskrim Iptu M. Ammar, S.H., M.H. berhasil mengungkap kasus pencurian gudang dalam waktu kurang dari 24 jam.
Tiga pelaku berhasil diamankan di Jalan Bunga Rinte, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Minggu (2/11/2025).
Usai penangkapan, para pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Medan Tuntungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah cepat ini menjadi bukti kesigapan Polsek Medan Tuntungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Polsek Medan Tuntungan Tangkap 3 Pelaku Pencurian Gudang Kurang dari 24 Jam
Rekomendasi untuk kamu

MEDAN TUNTUNGAN,JATANRAS-news.com || Dihadiri sekitar 200 kader, Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila…

MEDAN BARAT || JATANRAS-news.com – Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Pimpinan Anak Ranting (PAR) Pemuda Pancasila…

MEDAN || Pemerintah Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan mengeluarkan surat imbauan kepada pemilik bangunan…

Labuhan Deli,JATANRAS-news.com – Maraknya informasi tentang informasi yang ditayangkan media online dan media sosial (medsos)…

Kota Binjai,JATANRAS-news.com || – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 3 (tiga) orang laki-laki…










