Medan — Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Syawal Sitepu, S.H.,M.H dan Kanit Reskrim Iptu M. Ammar, S.H., M.H. berhasil mengungkap kasus pencurian gudang dalam waktu kurang dari 24 jam.
Tiga pelaku berhasil diamankan di Jalan Bunga Rinte, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Minggu (2/11/2025).
Usai penangkapan, para pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Medan Tuntungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah cepat ini menjadi bukti kesigapan Polsek Medan Tuntungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Polsek Medan Tuntungan Tangkap 3 Pelaku Pencurian Gudang Kurang dari 24 Jam
Rekomendasi untuk kamu

Binjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap seorang pria dengan inisial RAR (26)…

Pematangsiantar – Aktivitas hiburan malam di Koin Bar yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan…

PEMATANGSIANTAR – UPTD Pependa Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus sosialisasi program…

MEDAN – Media online JATANRAS-news.com kini memiliki markas operasional resmi yang berlokasi berdekatan dengan Kantor…

PEKANBARU – Panglima Besar Hulubalang Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Datuk Muhammad Nasir,…










