Medan — Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Syawal Sitepu, S.H.,M.H dan Kanit Reskrim Iptu M. Ammar, S.H., M.H. berhasil mengungkap kasus pencurian gudang dalam waktu kurang dari 24 jam.
Tiga pelaku berhasil diamankan di Jalan Bunga Rinte, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Minggu (2/11/2025).
Usai penangkapan, para pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Medan Tuntungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah cepat ini menjadi bukti kesigapan Polsek Medan Tuntungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Polsek Medan Tuntungan Tangkap 3 Pelaku Pencurian Gudang Kurang dari 24 Jam
Rekomendasi untuk kamu

DELI SERDANG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melalui Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA)…

BINJAI KOTA — JATANRAS-NEWS.COMPerselisihan antara seorang warga sekaligus jurnalis bernama Fitri dengan Kepala Lingkungan (Kepling)…

Belawan//Jatanras-news.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan ucapan…

BINJAI – Polres Binjai mengamankan empat pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara pada…















