BINJAI KOTA — JATANRAS-NEWS.COM
Perselisihan antara seorang warga sekaligus jurnalis bernama Fitri dengan Kepala Lingkungan (Kepling) 6 Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Iskandar, akhirnya diselesaikan melalui mediasi yang digelar pihak Kelurahan Kartini, Kamis (10/9/2026).
Perselisihan tersebut bermula dari persoalan surat bantuan warga yang kemudian berkembang menjadi cekcok antara kedua pihak. Situasi bahkan sempat memanas dan terjadi keributan di lingkungan tempat tinggal Fitri.
Peristiwa pertama terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026, di Kantor Lurah Kartini. Saat itu, Fitri mendatangi Iskandar untuk menanyakan perihal surat bantuan yang berkaitan dengan salah seorang warga.
Dalam proses mediasi, Iskandar mengakui bahwa dirinya sempat mengeluarkan kata-kata kasar kepada Fitri. Ia menyebut hal tersebut terjadi karena khilaf, di tengah kondisi dirinya yang sedang lelah setelah beberapa hari disibukkan dengan kegiatan penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Namun, persoalan tersebut belum sepenuhnya selesai.
Pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 06.55 WIB, keributan kembali terjadi di rumah Fitri. Iskandar disebut kembali terlibat cekcok dan mengeluarkan kata-kata kasar di hadapan warga, teman, serta tetangga Fitri.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi saling dorong.
Dalam mediasi, Iskandar menjelaskan bahwa kejadian kedua tidak terlepas dari adanya video yang dibuat Fitri setelah peristiwa pertama. Menurut Iskandar, dalam video tersebut terdapat narasi yang menurutnya mengarah pada tudingan bahwa dirinya telah menggelapkan bantuan pemerintah kepada masyarakat.
Terkait hal tersebut, Iskandar menyampaikan keberatan karena menilai tudingan tersebut tidak benar.
Perselisihan yang terjadi kemudian diketahui oleh Lurah Kartini, Saferina Rezky. Untuk mencegah persoalan semakin meluas dan mengganggu hubungan sosial di tengah masyarakat, pihak kelurahan mengambil langkah dengan mempertemukan kedua belah pihak melalui mediasi.
Mediasi yang berlangsung pada Kamis (10/9/2026) tersebut turut disaksikan Babinsa, sejumlah warga, serta perwakilan dari Kecamatan Binjai Kota.
Dalam pertemuan tersebut, Iskandar mengakui tindakan yang dilakukannya terhadap Fitri dan menyampaikan bahwa kejadian pertama merupakan kekhilafan dirinya karena kondisi fisik yang lelah akibat kesibukan menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
Sementara terkait kejadian kedua, Iskandar menyampaikan bahwa dirinya terpancing karena merasa keberatan atas tudingan yang disampaikan Fitri mengenai dugaan penggelapan bantuan masyarakat.
Lurah Kartini, Saferina Rezky, menegaskan bahwa tujuan mediasi bukan untuk mencari siapa yang paling benar ataupun siapa yang salah, melainkan untuk menyelesaikan persoalan dan menjaga kondusivitas lingkungan.
“Di sini kita tidak mencari siapa benar dan siapa salah. Untuk itu, saya menekankan kepada keduanya agar saling memaafkan,” ujar Saferina dalam mediasi tersebut.
Melalui mediasi tersebut, kedua pihak akhirnya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan membuat surat perdamaian.
Langkah mediasi ini diharapkan dapat mengakhiri perselisihan serta mengembalikan hubungan baik antara kedua pihak, sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan warga di lingkungan Kelurahan Kartini.
Pihak kelurahan juga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui komunikasi, klarifikasi, serta jalur musyawarah.




















