MEDAN,JATANRAS-news.com || Personil Polsek Medan Tembung berhasil mengulung empat tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerab beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, hal itu disampaikan oleh Kapolsek Medan Tembung Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggan, saat mengelar pres rilis di Mapolsek Medan Tembung, Rabu (20/8/2025).
Keempat pelaku Curas yang diamankan tersebut yakni M Yasir Arafat (21) warga Jalan Beringin Psr VII Gg Elang Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, MI alias Ibul (17) warga Jalan M. Yakub Gg Pasundan No 1, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Julius Efata Simanjuntak (24) warga Jalan Darmais 1 Komplek Vetran Desa Medan Estate dan MZ (17) warga Jalan Purnawirawan No 45 Desa Medan Estate 1
Polsek Medan Tembung Gulung 4 Tersangka Curas dari Lokasi Berbeda
Rekomendasi untuk kamu

Medan || Tim Reskrim Polrestabes Medan mengamankan dua tersangka kasus perjudian jenis tembak ikan di…

Kerja Cepat Polsek Pancur Batu Grebek Lokasi Narkoba Dan Sita 5 Mesin Jackpot dan 1Mesin Tembak Ikan
Pancur Batu || JATANRAS-news.com – Polsek Pancur Batu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik…

MEDAN TUNTUNGAN,JATANRAS-news.com || Dihadiri sekitar 200 kader, Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila…

MEDAN BARAT || JATANRAS-news.com – Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Pimpinan Anak Ranting (PAR) Pemuda Pancasila…

MEDAN || Pemerintah Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan mengeluarkan surat imbauan kepada pemilik bangunan…










