MEDAN,JATANRAS-news.com || Personil Polsek Medan Tembung berhasil mengulung empat tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerab beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, hal itu disampaikan oleh Kapolsek Medan Tembung Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggan, saat mengelar pres rilis di Mapolsek Medan Tembung, Rabu (20/8/2025).
Keempat pelaku Curas yang diamankan tersebut yakni M Yasir Arafat (21) warga Jalan Beringin Psr VII Gg Elang Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, MI alias Ibul (17) warga Jalan M. Yakub Gg Pasundan No 1, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Julius Efata Simanjuntak (24) warga Jalan Darmais 1 Komplek Vetran Desa Medan Estate dan MZ (17) warga Jalan Purnawirawan No 45 Desa Medan Estate 1
Polsek Medan Tembung Gulung 4 Tersangka Curas dari Lokasi Berbeda
Rekomendasi untuk kamu

DELI SERDANG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melalui Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA)…

BINJAI KOTA — JATANRAS-NEWS.COMPerselisihan antara seorang warga sekaligus jurnalis bernama Fitri dengan Kepala Lingkungan (Kepling)…

Belawan//Jatanras-news.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan ucapan…

BINJAI – Polres Binjai mengamankan empat pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara pada…















