MEDAN,JATANRAS-news.com || Personil Polsek Medan Tembung berhasil mengulung empat tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerab beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, hal itu disampaikan oleh Kapolsek Medan Tembung Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggan, saat mengelar pres rilis di Mapolsek Medan Tembung, Rabu (20/8/2025).
Keempat pelaku Curas yang diamankan tersebut yakni M Yasir Arafat (21) warga Jalan Beringin Psr VII Gg Elang Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, MI alias Ibul (17) warga Jalan M. Yakub Gg Pasundan No 1, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Julius Efata Simanjuntak (24) warga Jalan Darmais 1 Komplek Vetran Desa Medan Estate dan MZ (17) warga Jalan Purnawirawan No 45 Desa Medan Estate 1
Polsek Medan Tembung Gulung 4 Tersangka Curas dari Lokasi Berbeda
Rekomendasi untuk kamu

Binjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap seorang pria dengan inisial RAR (26)…

Pematangsiantar – Aktivitas hiburan malam di Koin Bar yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan…

PEMATANGSIANTAR – UPTD Pependa Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus sosialisasi program…

MEDAN – Media online JATANRAS-news.com kini memiliki markas operasional resmi yang berlokasi berdekatan dengan Kantor…

PEKANBARU – Panglima Besar Hulubalang Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Datuk Muhammad Nasir,…










