KARO, SUMATERA UTARA — JATANRAS-NEWS.COM — Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya. Erupsi terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.17 WIB, ditandai dengan semburan kolom abu vulkanik yang membumbung hingga sekitar 3.500 meter atau 3,5 kilometer di atas puncak gunung.
Erupsi tersebut menghasilkan kolom abu berwarna hitam dengan intensitas tebal. Berdasarkan hasil pengamatan, material abu vulkanik terlihat bergerak condong ke arah timur hingga tenggara, mengikuti arah pergerakan angin saat kejadian.
Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung juga terekam jelas pada seismogram. Amplitudo maksimum mencapai 120 milimeter, sementara durasi erupsi tercatat sekitar 1 jam 1 menit 48 detik.
Petugas Pengamat Gunung Api Sinabung, Armen Putra, membenarkan adanya aktivitas erupsi tersebut sekaligus peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung.
Status Masih Level II Waspada
Meskipun kembali mengalami erupsi, hingga saat ini Gunung Sinabung masih berada pada Status Level II (Waspada).
Badan Geologi mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar tidak lengah serta mematuhi zona bahaya yang telah ditetapkan. Masyarakat maupun wisatawan dilarang melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi dan tidak diperbolehkan memasuki kawasan dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung.
Larangan aktivitas juga berlaku pada radius sektoral 4,5 kilometer ke arah selatan-tenggara dari puncak gunung.
Waspadai Ancaman Lahar Saat Hujan
Selain bahaya erupsi dan material vulkanik, masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya lahar.
Ancaman tersebut perlu mendapat perhatian lebih, terutama ketika hujan mengguyur kawasan puncak gunung. Material vulkanik yang terbawa aliran air dapat meningkatkan potensi bahaya di sepanjang aliran sungai.
Danau Lau Kawar Ditutup Sementara
Sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan aktivitas vulkanik, Pemerintah Kabupaten Karo sebelumnya telah menutup sementara kawasan wisata Danau Lau Kawar dan area camping ground di Desa Kuta Gugung.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan untuk melindungi masyarakat maupun wisatawan dari potensi bahaya akibat aktivitas Gunung Sinabung.
Pemerintah Kabupaten Karo diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) guna memantau setiap perkembangan aktivitas vulkanik dan mengambil langkah mitigasi apabila kondisi mengalami perubahan.
Tetap Tenang, Jangan Panik
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik, namun tidak mengabaikan potensi bahaya. Warga dan wisatawan diminta tidak mendekati kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona terlarang.
Informasi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Sinabung hendaknya selalu mengacu pada informasi resmi pemerintah dan instansi yang berwenang.
Erupsi boleh menggetarkan, tetapi kewaspadaan harus tetap menjadi yang utama. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas, sehingga setiap imbauan dan batas zona bahaya wajib dipatuhi.
JATANRAS-NEWS.COM — Tajam dan Terpercaya.




















