Berita  

Gawattt !!!!! Lokasi Perjudian di Pematangsiantar Tantang Wartawan, Pengelola: Kalian Beritakan Pun, Kami Tidak Takut

Pematangsiantar – Sungguh luarbiasa, ternyata kembali beraktivitas lokasi perjudian jenis tembak ikan di kawasan komplek SBC No:47 blok C,Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar Rabu,(17/6/2026) kembali menjadi sorotan warga.

Dulu sempat redup, tetapi saat ini beraktivitas kembali dan sekarang lebih ramai pengunjungnya.

Meski sudah viral diberitakan, namun lokasi yang terletak di belakang pangkalan Taxi Paradep itu dikabarkan tetap eksis beroperasi, meraup keuntungan hingga Puluhan juta rupiah perhari.

Mengatakan, setiap hari lokasi tersebut dipadati pemain baik tua maupun muda, untuk mengadu nasib di meja judi tembak ikan-ikan. Yang beroperasi 24 jam tanpa jeda,

“Ramai terus, pemainnya banyak keluar masuk, infonya yang main juga ada toke toke datang dari luar daerah”ujar sumber, Selasa (16/6/26).

Lanjutnya, dilokasi tersebut di jaga oleh orang yang di percaya pengelola, bila ada wartawan yang akan meliput kedalam di halang-halangi dan mengusirnya, dengan arogan.

“wartawan dilarang masuk dan meliput disini, mau kalian beritakan pun kami tidak takut,” begitulah kutipan ucapannya seolah-olah sudah kebal hukum.

Lebih lanjut, sumber menyebutkan bahwa lokasinya berada di pusat kota,namun terkesan tertutup karena posisinya berada di bagian belakang area bangunan. Sehingga aktivitas di dalamnya tidak terlihat’ langsung dari jalan utama.

Warga sekitar yang dijumpai awak media ini di warung kopi, mengaku merasa sangat resah dengan keberadaan tempat perjudian tersebut, dengan adanya lokasi maksiat tersebut sering terjadi pertengkaran keluarga akibat uang belanja dihabiskan di meja judi, dan juga situasi Kamtibmas semakin rawan, banyak barang-barang warga masyarakat yang berhilangan, dampak terbesar memicu potensi kejahatan jalanan, terang warga yang enggan di tulis namanya.

Kami warga disini berharap Polres Pematangsiantar, Polda Sumut segera menurunkan team nya untuk menggerebek lokasi Perjudian tersebut dan menutup permanen, agar kami warga masyarakat hidup tenang dan aman serta situasi Kamtibmas kondusif, tutupnya.

Diwaktu yang berbeda awak media berupaya mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada,
Kanitreskrim Polres Pematang Siantar AKP Sandi Riz Akbar, S.TrK., SiK., MH., terkait adanya judi mesin tembak ikan berada di Jalan Sutomo tepatnya di Komplek SBC belum merespon.

Begitu juga Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur Sitinjak,Sik ,SH,MH ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait lokasi perjudian tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page