Kota Binjai || JATANRAS-news.com Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang pemuda JTS (18) asal desa Purwodadi kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/4/26) pukul 18.50 wib.
Pengungkapan jaringan ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon cepat oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan Timnya untuk melakukan penyelidikan.
Hasil pengungkapan tersebut, sesuai informasi kemudian Timsus satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda JTS (18) di TKP, jalan Sei Semayang kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai Timur hari Rabu 22 April 2026 sekitar pukul 18.50 wib. Dimana pemuda JTS ini merupakan jaringan narkoba antar kota yang siap antarkan pesanan sesuai jumlah orderan yang dipesan. tegas AKP Ismail Pane.
” Barang bukti yang ditemukan dari JTS (18) berupa : ” 2 (dua) buah plastik klip transparan yang berisi nar















