Oknum Kepling di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Miliki 3 Ons Sabu

MEDAN,JATANRAS-news.com – Aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Medan, Sumatera Utara, terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (9/3/2026).

Wakasatres Narkoba M. Abdi Harahap membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum aparat lingkungan tersebut. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Iya benar, tapi kami masih pengembangan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum Kepling berinisial MF yang bertugas di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat itu diamankan bersama barang bukti sekitar tiga ons sabu. Penangkapan dilakukan di kediaman yang bersangkutan oleh petugas Satresnarkoba.

Dalam operasi tersebut, polisi juga memburu seorang oknum Kepling lainnya yang diduga terlibat. Kedua lokasi kediaman mereka sempat didatangi petugas. Namun, salah seorang yang menjadi target penangkapan berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Terpisah, Lurah Pulo Brayan Kota, Rivai Harahap, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian di wilayahnya.

Ia menjelaskan bahwa oknum yang berhasil diamankan merupakan Kepling 19, sementara Kepling 13 diduga melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

“Informasinya Kepling 19 yang ditangkap. Sedangkan Kepling 13 kabur. Saat ini istri Kepling 13 masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

Hingga kini, pihak Polrestabes Medan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika yang melibatkan pelaku maupun pihak lain. Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap oknum Kepling yang melarikan diri tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page