Berita  

Tol Sinaksak–Simpang Panei Resmi Dibuka Gratis Selama Masa Fungsional, Perjalanan Medan–Danau Toba Kini Hanya 2 Jam

Medan, Sumut – Kabar gembira bagi masyarakat Sumatera Utara! Ruas Tol Sinaksak–Simpang Panei resmi dibuka untuk umum dan dapat digunakan secara gratis selama masa fungsional menjelang Natal dan Tahun Baru.

Pembukaan ruas tol ini berdasarkan surat dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang menetapkan bahwa tol dapat digunakan mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap harinya selama periode uji fungsional.

Selama masa fungsional ini, pengguna tidak dikenakan tarif tambahan atau Rp 0 untuk melintasi ruas Sinaksak–Simpang Panei. Namun, untuk ruas tol lain yang telah beroperasi sebelumnya, tarif tetap mengikuti ketentuan gerbang tol (GT) yang berlaku.

Dengan dibukanya ruas tol ini, waktu tempuh dari Medan menuju kawasan Danau Toba kini hanya sekitar 2 jam perjalanan. Hal ini diharapkan dapat memperlancar arus mudik, meningkatkan konektivitas antarwilayah, dan mendukung sektor pariwisata Sumatera Utara, khususnya destinasi unggulan Danau Toba.

“Pembukaan ruas tol ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat aksesibilitas dan mendukung ekonomi daerah,” ujar perwakilan BPJT dalam keterangan resminya.

Masyarakat pun menyambut antusias pembukaan tol baru ini. Banyak pengguna jalan yang memanfaatkan kesempatan untuk mencoba jalur baru tersebut sambil menikmati perjalanan menuju kawasan wisata.

Dengan tersambungnya ruas Sinaksak–Simpang Panei, jaringan Tol Trans Sumatera semakin lengkap dan memperkuat konektivitas dari Medan ke wilayah selatan Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page