Medan Tuntungan, JATANRAS-NEWS – Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area parkir D’Cafe, Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namogajah, Kecamatan Medan Tuntungan.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 12.10 WIB. Korban, Suci Ervina (26), kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam dengan nomor polisi BK 3336 AKP saat diparkir di lokasi tersebut.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Jacky Alexsi Marpaung, S.T., S.H., M.Si. langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar area kejadian.
Pelaku Ditangkap di Kutalimbaru
Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka Muhammad Teguh Febrianto alias Teguh (31), warga Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia. Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa dini hari (16/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Sei Mencirim, Kutalimbaru.
Dari hasil pemeriksaan, Teguh diketahui merupakan residivis kasus pencurian sebanyak tiga kali. Ia mengaku melakukan aksi curanmor tersebut bersama seorang rekannya berinisial Acil, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Lawan Polisi, Tersangka Ditembak di Kaki
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari rekannya di wilayah Tanjung Selamat, Teguh melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan memukul salah seorang personel polisi hingga terjatuh.
Petugas sempat melepaskan dua kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka.
Teguh kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tk II Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan ke Polsek Medan Tuntungan.
Dalam pemeriksaan lanjutan, pelaku mengaku menjual sepeda motor hasil curian di wilayah Sei Mencirim dengan harga Rp5 juta. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membayar utang dan membeli narkoba, setelah sebelumnya dibagi dua dengan rekan DPO-nya.
Kapolsek: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dilakukan karena pelaku melawan saat proses pengembangan.
“Pelaku melakukan perlawanan dengan memukul anggota kami dan mencoba melarikan diri. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” ujar Iptu Syawal Sitepu, Selasa (16/12) malam.
Kapolsek juga menegaskan pihaknya akan terus memburu satu pelaku lain yang masih buron serta tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal, terutama pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraannya terkunci dengan baik dan menggunakan kunci ganda saat diparkir, baik di rumah maupun di tempat umum,” tegasnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap tindak kriminal dan menjaga ketertiban bersama,” pungkasnya.















