Gawat!!!!Ada Pemerasan Pemred Satria Budiman Media Liputan Jatanras. Com, Publik Minta Kapolda Sumut dan Dewan Pers Turun Tangan


Medan,JATANRAS-news.com || Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan seseorang yang bernama Satria Pemred LiputanJatanras.com mencuat di wilayah Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Kasus ini disebut berkaitan dengan aktivitas yang dikaitkan dengan lokasi perjudian, dan kini mendapat sorotan publik.Minggu 14/12/2025

Informasi yang beredar menyebutkan, oknum Pemreddari salah satu media LiputanJatanras tersebut diduga sempat mengambil foto di lokasi yang dicurigai sebagai arena perjudian. Setelah itu, oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada pihak tertentu dengan alasan untuk biaya operasional media.

Tindakan semacam ini mendapat perhatian dari masyarakat. Beberapa pihak menilai, apabila benar terjadi, tindakan tersebut bukan hanya mencoreng nama baik profesi wartawan, tetapi juga dapat masuk kategori tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 368.

Sejumlah tokoh masyarakat meminta Kapolda Sumut dan Dewan Pers untuk melakukan penyelidikan dan sidak ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

> “Kami berharap aparat dan Dewan Pers turun langsung agar tidak ada lagi oknum yang mencoreng profesi wartawan dengan memanfaatkan isu perjudian untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar salah satu warga setempat.



Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, seorang wartawan wajib bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, dan tidak menggunakan profesinya untuk kepentingan pribadi atau menekan pihak lain. Selain itu, setiap orang yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana, seperti praktik perjudian, berkewajiban melaporkannya kepada pihak berwenang, bukan memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi.

Pihak kepolisian dan Dewan Pers diharapkan segera menindaklanjuti laporan masyarakat ini demi menjaga marwah profesi jurnalis serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan.

(team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page