MEDAN,Jatanras-News.com || Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Eko Afrianta Sitepu menggelar Sosialisasi Pembentukan (Sosper) Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota di Jalan Nilam Raya Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan , Minggu (25/5/2025) Pukul 10.00 WIB S/D Selesai
Acara Sosper turut dihadiri keping,Lurah,Dinas Kesehatan,Perwakilan staf BPJS Medan Perwakilan Kecamatan PKH dan ratusan warga nilam raya
Dikegiatan sosper tersebut, Eko Afrianta dari Partai Hanura mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kecamatan Medan Johor. Karena, dirinya terpilih menjadi anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029, tidak lepas dari doa dan dukungan warga Medan Tuntungan
Terkait dengan kesehatan, Eko yang duduk di Komisi III DPRD Medan bilang, Gubernur Medan Muhammad Bobby Afif Nasution telah membuat program kesehatan gratis lewat Universal Health Coverage (UHC).
“Jika ada masyarakat yang mengalami hal seperti itu, silakan lapor. Kita siap membantunya, kita akan berupaya sedapat mungkin membantu agar masyarakat khususnya yang bermukim di Kecamatan Medan Tuntungan ini bisa dapat pelayanan kesehatan dengan baik, gerakan cepat harus dilakukan untuk masyarakat.
Jadi selama lima tahun ini saya akan total membantu masyarakat, memperhatikan keluhan-keluhan masyarakat,” janji Eko.
Jadi kalau bapak/ibu ada keluhan terkait masalah kesehatan atau pernah mengalami hal yang tidak mengenakkan prihal pelayan kesehatan silakan sampaikan sama lurah atau kepling.
Sebab yang salah harus diperbaiki, yang kurang baik harus dibenahi, sehingga kedepannya pelayanan kesehatan di Kota Medan menjadi lebih baik,” tandasnya.















