BINJAI || JATANRAS-NEWS.com – Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka Pada 30 Januari 2025, tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri berhasil menggerebek sebuah barak narkoba di Dusun Banrejo, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria bernama NG (38) ditangkap dengan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, alat hisap sabu, uang hasil penjualan sabu, serta sejumlah peralatan terkait.
Setelah penggerebekan, barak yang digunakan untuk aktivitas ilegal ini langsung dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar. Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen serius Polres Binjai untuk memerangi peredaran narkoba, yang merupakan musuh bersama.
Upaya seperti ini tentunya penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, terutama untuk mencegah dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba.
(I S)













