MEDAN,Jatanras-News.com || DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna untuk meresmikan pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Medan Masa Jabatan 2024-2029 pada Senin (25/11/2024). Acara dibuka oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, dan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/762/KPTS/2024 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P. Pengambilan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan, Jon Sarman Saragih, S.H., M.Hum., didampingi rohaniwan dari agama Buddha dan Islam.
Pimpinan DPRD Kota Medan yang dilantik adalah Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B. (PDI-P) sebagai Ketua DPRD, serta tiga Wakil Ketua, yakni H. Rajudin Sagala, S.Pd.I. (PKS), H. Zulkarnaen, S.K.M. (Gerindra), dan Hadi Suhendra (Golkar).
Dalam sambutannya, Wong Chun Sen menegaskan bahwa DPRD Kota Medan akan berfokus pada transformasi tata kelola pemerintahan melalui platform MEDAL (Medan Digital Aspirasi Legislatif) guna meningkatkan transparansi dan partisipasi publik.
Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution, S.E., M.M., menyampaikan ucapan selamat dan berharap pimpinan DPRD yang baru dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan Kota Medan.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kota Medan, DPRD Provinsi Sumatera Utara, DPRD Kabupaten Deli Serdang, serta berbagai tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan. Rapat Paripurna ditutup dengan ucapan selamat dan sesi foto bersama.
Penulis : I S













