LSM DPC GEMPUR & APPI Gerak Cepat Mendampingi Keluarga Korban Kasus Pelecehan Dibawah umur…..!!!! 

ROKAN HILIR,Jatanras-News.com || Tindak pelecehan seksual yang melibatkan korban di bawah umur dalam kasus ini sangat mengkhawatirkan dan perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. 

Peran LSM DPC Gempur dan Asosiasi Pewarta Pers dalam mendampingi keluarga korban dan memastikan kasus ini mendapat perhatian dari aparat hukum sangat penting. 20/1/2025

Berdasarkan kronologi, korban pertama kali berkenalan dengan pelaku yang berinisial ES (30), warga Balam Kilometer 17, melalui aplikasi WhatsApp. Perkenalan tersebut berujung pada pertemuan di salah satu hotel di daerah Buluh Pagar, Jalan Lintas Sumatra Kilometer 38, yang kemudian menjadi lokasi dugaan pelecehan.

Kejelasan dan ketegasan dalam proses hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan rasa keadilan kepada korban serta keluarga. 

Diharapkan pihak kepolisian Polres Rokan Hilir dapat melakukan investigasi yang menyeluruh dan memberikan perlindungan yang maksimal kepada korban, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. (Iren/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page