Asahan,JATANRAS-NEWS | Sat Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan Narkotika diduga jenis Sabu seberat 112 Kg dan Ekstasi sebanyak 20.000 butir.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi S.I.K.,M.M.,M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Mulyoto membenarkan atas penangkapan pelaku dan berhasil mengamankan Barang bukti.
“Kita berhasil mengamankan satu orang pelaku, sedangkan 3 orang temannya masih dalam pengejaran karena saat penangkapan mereka lompat ke suangai dan berhasil melarikan diri,” ujar Mulyoto.
Dari informasi yang dihimpun pada hari Senin dini hari pada tanggal 7 Oktober 2024 Sat Narkoba Polres Asahan yang berpakaian ala preman berhasil mengamankan seorang pelaku dan Barang Bukti Narkotika di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Dari keterangan sejumlah warga mengatakan pelaku yang kabur melompat ke sungai yang ada di Kelurahan Pasar Baru dan Polisi berhasil mencegat para pelaku, karena ban mobil yang dikendarai mengalami kempes akibat letusan senjata api
(RED)















