Berita  

Kanit SPKT Bersama Personel Reskrim Polrestabes Medan Melaksanakan Pelayanan Kepada Masyarakat Dengan Menerima Laporan Dugaan Tindak Pidana

MEDAN | JATANRAS-NEWS – Kanit 1 SPKT Polrestabes Medan bersama Piket Konseling Reskrim Polrestabes Medan menerima pengaduan masyarakat yang akan membuat Laporan Polisi (LP) terkait dengan dugaan tindak pidana yang dialami pelapor sebelumnya dilakukan Konseling (Pengkajian Laporan) terlebih dahulu.

Setelah selesai Konseling barulah masyarakat diarahkan kepada personil SPKT Polrestabes Medan untuk diminta keterangan terkait dengan kronologis kejadian yang dialaminya dan dituangkan ke Aplikasi Dors Mabes Polri. Setelah laporan selesai dibuat dan selanjutnya pelapor diantar oleh personil Spkt untuk ke Unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page