Medan,Jatanras-News.com – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI, Dr. Dhahana Putra, menekankan pentingnya penerapan nilai PASTI BerAKHLAK secara konsisten dalam pelaksanaan tugas-tugas di lingkungan Kemenkumham pada hari Selasa, 6 Agustus 2024.
Acara pengarahan yang diadakan di Aula Lapas I Medan pukul 15.00 WIB dihadiri oleh Kepala Seksi Pengelolaan, Rusdiantoro, Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Nico Brata Nainggolan, serta staf pegawai Rutan Kelas I Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Dhahana Putra menjelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan untuk menata dan memperbaiki prasarana di Unit Pelaksana Teknis. Selain itu, Direktur Jenderal HAM juga memberikan penguatan kepada seluruh UPT Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara melalui Zoom Meeting.
Dhahana juga menguraikan gambaran umum mengenai undang-undang pemasyarakatan baru yang memperkenalkan paradigma baru dalam sistem pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa melayani dan mengayomi Warga Binaan adalah tugas mulia yang harus didukung dengan koordinasi dan kerja sama yang baik, serta layanan yang optimal bagi Warga Binaan.
(Iren Sinaga)














