Deli Serdang, JATANRAS NEWS | Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang amankan seorang tersangka yang membawa Narkoba jenis Sabu.
Kejadian bermula pada hari Rabu (07/06/2023) tersangka inisial MA (27 tahun) warga Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur telah di amankan oleh petugas AVSEC Bandara KNIA dan Personil Polsek Bandara KNIA bersama Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,saat di duga membawa Narkotika jenis Sabu melalui pemeriksaan X-Ray Pintu masuk Bandara Kualanamu.
Tersangka kemudian di amankan ke Polsek Kawasan Bandara Kualanamu beserta barang bukti di antaranya 1 buah koper,1 buah handphone dan 1 lembar tiket pesawat.
Saat di lakukan penggeledahan terhadap koper yang di bawa oleh tersangka,benar adanya di temukan 4 bungkus Narkotika jenis Sabu yang di kemas plastik putih transparan dengan berat bruto 2000 gram.
Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti Sabu tersebut di peroleh dari tersangka inisial Z (Dalam Pencarian) dan hendak akan di bawa ke Jakarta
Petugas kemudian memboyong tersangka beserta barang bukti ke Sat Narkoba Mapolresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Saat di konfirmasi,Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol.Irsan Sinuhaji, SIK.,MH melalui Kasat Narkoba, Kompol Zulkarnain SH mengatakan, ” Saat ini pelaku telah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna kelengkapan berkas untuk kita lanjutkan proses hukumnya,” pungkasnya.(Iren)














