Langkat, JATANRASNEWS | Berdasarkan Laporan korban Juningan (61) di Polsek Kuala Senin (22/05/23) sekira pukul pukul 14.00 wib yang melapor tentang Sepeda Motor nya merk Honda Vierza No.Pol.BK 2215 RAR miliknya telah hilang yang diparkirkannya dekat kebun tempatnya menderas di daerah Lingkungan IV Bela Rakyat Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.
Guna menindak lanjuti laporan korban Kapolsek Kuala memerintahkan Kanit Reskrim untuk menyelidiki atau mencari tau keberadaan tersangka yang menurut korban berinisial J.Sembiring warga dusun II Parit Bindu Kecamatan Kuala.
Sesuai informasi tersangka pelaku berada di daerah seputaran Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala.
Selanjutnya Kamis (25/05/23) sekira pukul 15.00 wib petugas berhasil mengamankan tersangka sedang berada di sebuah rumah tempat persembunyiannya.
Hasil intorogasi petugas pelaku mengakui perbuatannya dan hasil curiannya telah dijualnya kepada salah yang beralamat di Medan yang masih dalam kejaran petugas.
Tersangka pelaku digelandang petugas ke Mako Polsek Kuala guna pengembangan dan proses Hukum selanjutnya.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto membenarkan penangkapan tersebut.













