Medan,JATANRAS-news.com || Jaringan praktik perjudian tembak ikan di Wilayah Medan Utara semakin merajalela dan menggurita. Terkesan Kebal dan tak tersentuh oleh Hukum, jaringan terbesar yang disebut-sebut dikelola oleh seorang Wanita bernama Cici, beroperasi di bawah bendera GBM 99, menguasai wilayah Medan Utara. dan diduga milik seorang Bos Besar berinisial AS, Warga keturunan yang tak asing lagi dalam dunia hitam.
Aktivitas perjudian ini telah menyebar ke hampir seluruh Kecamatan Medan Utara, seperti Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli, hingga kawasan Labuhan Deli seperti Helvetia dan Desa Manunggal, Cici disebut-sebut sebagai koordinator di balik operasi jaringan perjudian ini yang hingga kini tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH)
Disampaikan Warga setempat, yang tidak mau di tulis namanya dengan alasan keamanan, lokalisasi Judi Tembak Ikan yang dikelola oleh jaringan Cici beroperasi 24 jam tanpa jeda, omset perhari ratusan juta rupiah, dan selalu ramai dikunjungi para pecandu Judi dari tua maupun muda dari berbagai kalangan.
Lokalisasi tempat maksiat itu sangat ramai pengunjung dari pagi, siang, sore,malam. Sampai pagi lagi 24 jam tanpa jeda, disebut-sebut Pengawasnya oknum TNI berinisial AW dari satuan KOREM.
Yang sangat miris tidak pernah ada Tindakan Tegas dari aparat penegak hukum, dari Polres Pelabuhan Belawan”,Terangnya.
“Kami warga disini khawatir anak-anak kami terpengaruh dan masa depan mereka rusak, kami berharap besar Aparat Gabungan, baik dari kepolisian dan Polisi Militer (PM), segera bertindak Menggerebek lokasi penyakit masyarakat Tembak ikan, disinyalir lokasi tersebut beredar garam cina alias Sabu-Sabu, jangan biarkan Perjudian dan narkoba semakin merusak mental generasi muda di Medan Utara”, harapnya.(Team)













