Gawatt!!! Kapolsek Kompol Bambang Gunanti Tersirat Berikan Izin Pengelola DS Kerja Sama Baik Karena Terima Terima Setoran MIL

MEDAN,JATANRAS-news.com || Semakin marak serta merajalela, kegiatan perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal bebas beroperasi terang terangan, di duga kuat terjalin kerjasama yang baik antara pengusaha serta pihak penegak hukum setempat, Minggu (27/07/25) Pukul 15.00 WIB

Kegiatan ilegal judi ketangkasan jenis tembak ikan tersebut sudah menjadi rahasia umum, diantaranya terletak di
Jl Bandar Meriah simpang 3 kantor Desa melewati turunan dan ditempatkan pada sebuah bangunan ruko,&Jl. Suka Ramai, Desa Suka Maju, lewat tukang Pangkas sebelah kanan, tepatnya di Kedai Kopi Silalahi juga ditemukan aktivitas perjudian yang dijadikan tempat bertaruh bagi pecandu aktivitas terlarang

Selanjutnya Jalan Bunga Ester, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan Milik Andar

“DS”merupakan merek mesin tembak ikan yang di jumpai di lokasi tersebut diatas dengan penanggung jawabnya SANTI CS DEDI SITUMORANG

“DS” bukan lah pemain baru dalam bisnis judi ketangkasan tersebut, bertahun tahun sudah menjalankan bisnis nya serta tersebar di beberapa wilayah hukum Polsek seperti Polsek Sunggal & Polsek Medan Tembung

Hingga berita pertama upload tidak satupun APH Polsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti tidak berani melakukan tindakan tegas Hanya bilang “Trims Infonya” lalu chat Wartawan Gempur di Screnshoot dan dikirim kembali ke wartawan tersebut??? ada apa

demikian juga dengan Polrestabes Medan diduga kuat sudah terima setoran atau “MIL”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page