Medan,JATANRAS-news.com || Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, melayangkan kritik keras terhadap Polrestabes Medan atas mandeknya penanganan laporan polisi (LP) kedua yang ia buat terkait dugaan penipuan dan penggelapan barter tanah, mobil, dan pakaian. Ia menduga kuat adanya permainan oknum di balik lambannya proses hukum yang sudah berjalan sejak tahun 2023.
“Kami sangat menyayangkan sikap penyidik Unit Harda Polrestabes Medan yang terkesan tidak serius. Padahal saksi sudah diperiksa lengkap. Tapi laporan tetap mandek. Ini patut dicurigai ada yang tidak beres,” tegas Adi kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Kasus ini berawal dari kesepakatan barter sebidang tanah di Rantau Panjang seluas sekitar 1 hektare dengan uang tunai Rp50 juta, mobil Suzuki Escudo 1995, dan 10.000 potong pakaian. Namun, pakaian yang diterima hanya 6.000 potong dan dalam kondisi rusak. Barang dikembalikan, tetapi tak pernah diganti.
Somasi telah dilayangkan melalui kuasa hukum, namun tetap diabaikan. LP pertama dilayangkan pada Maret 2023, dan meski saksi-saksi serta terlapor sudah diperiksa, kasus justru dihentikan lewat SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dengan dalih kurang bukti.
“Logika apa yang dipakai? Semua unsur terpenuhi. Ada pengakuan, ada bukti, saksi lengkap. Tapi justru SP3 dikeluarkan. Aneh! Saya menduga ada intervensi atau permainan belakang layar,” ujar Adi geram.
Tak menyerah, Adi kembali melaporkan kasus ini pada 29 April 2025. Namun, LP kedua pun nasibnya serupa: stagnan. Ia menduga ada keterlibatan oknum berinisial Y, yang diduga sebelumnya menjadi juru lobi dan kini kembali ‘bermain’.
“Saya konfirmasi langsung ke inisial Y. Dia malah jawab santai: ‘Kalau saya salah, saya minta maaf.’ Ini makin memperkuat dugaan saya. Dia berperan melindungi terlapor,” beber Adi.
Melalui pernyataannya, Adi mendesak Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut, hingga Kapolri agar menindak tegas oknum-oknum yang menghambat keadilan. Ia juga meminta seluruh anggota Polri kembali bekerja berdasarkan SOP, bukan karena relasi atau pesanan.
“Jika benar ada anggota yang melindungi pelaku atau menjual keadilan demi uang, pecat! Jangan biarkan institusi besar seperti Polri dirusak oleh oknum kotor. Saatnya tunjukkan integritas,” katanya tegas.
Adi juga mengangkat persoalan lain yang sering dikeluhkan masyarakat. Ia menyoroti lemahnya penegakan hukum di beberapa unit, seperti Unit PPA, di mana pelaku bisa ‘lolos’ meski sudah keluar dua kali surat penangkapan.
“Ada korban bilang, ‘Percuma bang, saya orang kecil. Lapor pun nggak ada gunanya.’ Ini menyedihkan. Kepercayaan masyarakat pada penegak hukum mulai runtuh,” ucapnya lirih.
Meski kecewa, Adi menegaskan bahwa ia masih percaya pada Polri, tetapi keadilan tidak boleh dibungkam. Bila laporan keduanya terus diabaikan, ia menyatakan siap turun ke jalan.
“Saya ini taat hukum. Tapi kalau hukum terus disumbat, saya akan turun bersama rakyat. Ini bukan soal saya pribadi. Ini soal harapan masyarakat terhadap keadilan yang tak boleh dikubur oleh oknum,” pungkasnya.
(Iren)














