Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Menangkap Kapal Pembawa Sabu Perairan Langkat

Medan,JATANRAS-news.com || Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap kapal pembawa sabu-sabu di perairan Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Ada 190 kg sabu-sabu yang diamankan dari kapal tersebut.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn mengatakan pengungkapan itu dilakukan pada 30 Juni 2025. Barang haram itu disimpan di bagian bawah kapal.

“Tim berhasil mengungkap 190 kg sabu yang dibawa menggunakan kapal. 190 kg dimasukkan ke dalam sampan, dikamuflase di bawahnya,” kata Calvijn di Polda Sumut, Kamis (3/7/2025).

Calvijn menyebut ada dua pelaku yang ditangkap. Selain itu, ada sejumlah pelaku lain yang masih dicari. Sabu-sabu itu dibawa dari luar negeri dan disebar ke beberapa wilayah di Sumut.

“Modusnya ship to ship dari kapal luar negeri, kemudian dilansir. Nantinya akan masuk ke perairan Indonesia. Kalau lolos akan dipecah ke beberapa lokasi seperti Asahan, Tanjung Balai, Batu Bara, bahkan Labuhanbatu. Kemarin, kita dapatnya di perairan Langkat,” ujarnya.

Perwira menengah polri itu mengatakan kapal tersebut mengalami kerusakan saat hendak dievakuasi. Alhasil, petugas baru bisa membawa sabu-sabu itu ke Polda, kemarin.

Perwira menengah polri itu mengatakan kapal tersebut mengalami kerusakan saat hendak dievakuasi. Alhasil, petugas baru bisa membawa sabu-sabu itu ke Polda, kemarin.

“Modusnya dibawa oleh satu tersangka menggunakan kendaraan mobil. Jadi, 100 kg sabu itu berbentuk bal dimasukkan ke bagian bagasi belakang mobil dan tim berhasil menangkap di Tanjung Balai,” kata Calvijn.

Dalam kasus itu, ada dua pelaku yang telah ditangkap, sedangkan satu pelaku lagi masih buron.

Sebelumnya diberitakan, Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan berat diperkirakan lebih dari 100 kg.

“Tadi malam pun sudah nangkap lagi sabu, saya dapat laporan hampir lebih dari 100 kg,” kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Selasa (1/7).

Whisnu belum memerinci kronologi pengungkapan sabu-sabu itu. Jenderal bintang dua itu mengatakan kasus tersebut akan segera dirilis setelah HUT ke-79 Bhayangkara ini.

“Nanti kita ekspos setelah 1 Juli. Nanti Pak Dirnarkoba akan menjelaskan kapan rilisnya, tapi ini lebih dari 100 kg tadi malam,” ujarnya.

Mantan Dirtipiddeksus Bareskrim Polri itu mengatakan Polda Sumut akan memerangi narkoba. “Kita perang terhadap narkoba, baik vape, sabu dan lain sebagainya, tidak ada ampun,” kata Whisnu. (Louis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page