Berita  

Ditnarkoba Polda Sumut Gagalkan Siap Edar Narkotika Jenis Sabu Seberat 50 Kg Dari Halaman Hotel Serena Angrek Kota Medan

Medan, JATANRAS-NEWS

Petugas Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 50 (Lima Puluh) Kilogram pada Rabu (15/03/2023).

Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.

” Iya betul,Subdit 2 Ditnarkoba Polda Sumatera Utara yang menangkap, saat ini kita masih kembangkan,nanti kita rilis iya,” katanya,Jumat (17/03/2023).

Iya menyebutkan lokasi penangkapan di Halaman Parkiran salah satu Hotel Jalan Gatot Subroto,Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal Medan,Kota Medan tersangkanya berinisial HS (36 tahun),warga Lhokseumawe.

” Saat ini dalam proses pendalaman dan pengembangan,” pungkasnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page