Belawan,Jatanras-News.com || Tim kepolisian menggerebek kampung Narkoba yang terletak di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Belawan, Kota Medan, pada Rabu (9/4/2025). Dalam proses penangkapan, dua sepeda motor milik polisi dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK), dan anggota kepolisian juga dilempari batu.
Meskipun demikian, polisi menangkap bandar narkoba bernama Ismail Nasution. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, menjelaskan bahwa Ismail menyewa sebuah ruko untuk mengedarkan sabu.
Dia menjualnya lewat modus yang lubang-lubang itu. (Sebelum dijual) dia pasti melihat dulu orang (yang beli) ini siapa, apakah dikenal, kalau dikenal mungkin baru dia kasih,” ungkap Oloan saat diwawancarai di Mapolda Sumut, Senin (14/4/2025). Oloan juga mengungkapkan bahwa cara Ismail dalam menjual sabu terbilang unik, di mana ia menjual paket kecil dengan harga Rp 20.000 hingga Rp 30.000. “Biasanya penjualan narkoba termurah harganya, biasanya mencapai Rp 200.000 sampai Rp 300.000,” tambahnya.
Saat ditanya apakah ini merupakan strategi untuk menarik konsumen remaja atau anak-anak, Oloan mengaku pihaknya masih menyelidikinya. “Kalau sampai sekarang kami belum dapat informasi konsumennya anak-anak, tapi nanti kami akan dalami lagi,” katanya. Selain itu, polisi juga masih mendalami berapa lama Ismail menjalankan aksinya dan siapa saja jaringannya.
Peristiwa penyerangan terhadap polisi bermula ketika Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menerima informasi mengenai peredaran narkoba di lokasi tersebut. Polisi kemudian menuju lokasi dan menangkap lima pengedar narkoba dengan barang bukti 7,44 gram sabu.
Identitas kelima pelaku adalah I, T, D, AS, dan WK. Saat polisi hendak membawa kelima pelaku ke mobil komando,
sekelompok OTK menyerang dengan melempar batu dan membakar dua sepeda motor polisi.
OTK tersebut meminta agar dua dari lima pelaku, yakni Ismail Nasution dan pelaku lainnya berinisial T, dibebaskan. Akibat situasi yang memanas dan jumlah personel polisi yang terbatas, Ismail dan T terpaksa dilepaskan.
Tidak lama setelah itu, bantuan personel polisi datang, dan petugas berhasil menangkap tiga pelaku narkoba lainnya. Empat hari kemudian, pada Minggu (13/4/2025), polisi kembali menangkap Ismail di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.
Dia ditangkap di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam keterangan tertulisnya
Ferry juga menyatakan bahwa pada Jumat (11/4/2025), pihaknya telah menangkap tujuh orang pelaku penyerangan dan pembakaran sepeda motor polisi saat penggerebekan berlangsung di Belawan.
Seluruhnya kini diamankan di Polres Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas narkoba dan menindak tegas segala bentuk perlawanan terhadap petugas. “Tindakan melawan dan menghalangi petugas adalah pidana serius. Polda Sumut bersama TNI tidak akan mentolerir bentuk apapun dari upaya menghambat penegakan hukum,” tandas Ferry.
(Iren/Pemred)















