Berita  

Polrestabes Medan Ops Antik Toba 2026 Ungkap 997 Kasus Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp259 Miliar

Medan – Polrestabes Medan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba dan hasil Operasi Antik Toba 2026 sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung program pemerintah dan instruksi Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Dalam paparannya, Polrestabes Medan menyampaikan bahwa selama periode 9 Oktober 2025 hingga 9 Juni 2026 (244 hari), Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan beserta jajaran berhasil mengungkap 997 kasus narkotika dengan 1.211 tersangka, terdiri dari 873 tersangka yang diproses hukum dan 338 orang menjalani rehabilitasi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • Sabu sekitar 231 kilogram
  • Ganja sekitar 54 kilogram
  • Ekstasi dan serbuk ekstasi sebanyak 92.069 butir
  • Happy Five sebanyak 21.400 butir
  • Pod vaping liquid sebanyak 3.061 cartridge dan 8 botol
  • Ketamin cair dan serbuk sebanyak 60 botol

Pengungkapan Kasus Meningkat Signifikan

Dibandingkan periode sebelumnya, jumlah pengungkapan kasus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

  • Kasus narkoba meningkat 117 persen, dari 459 kasus menjadi 997 kasus.
  • Jumlah tersangka meningkat 112 persen, dari 571 menjadi 1.211 orang.
  • Barang bukti sabu meningkat 79 persen, dari 129 kilogram menjadi 231 kilogram.
  • Barang bukti ganja meningkat 15 persen, dari 47 kilogram menjadi 54 kilogram.
  • Barang bukti Happy Five meningkat 24 persen, dari 17.222 menjadi 21.400 butir.

Sementara itu, barang bukti ekstasi mengalami penurunan sebesar 2 persen, dari 94.158 butir menjadi 92.069 butir.

Wilayah Pengungkapan Tertinggi

Tiga wilayah hukum dengan jumlah pengungkapan kasus tertinggi yakni:

  1. Polsek Medan Tembung (Kecamatan Percut Sei Tuan) dengan 102 kasus dan 123 tersangka.
  2. Polsek Sunggal dengan 64 kasus dan 70 tersangka.
  3. Polsek Medan Kota dengan 52 kasus dan 53 tersangka.

Gerebek Sarang Narkoba Terus Digencarkan

Polrestabes Medan juga melaksanakan program Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebanyak 102 kali di berbagai lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba.

Khusus wilayah Jermal, petugas melakukan penindakan sebanyak 14 kali, mengungkap sejumlah kasus narkoba serta merehabilitasi puluhan pengguna. Dalam operasi tersebut, petugas turut menghancurkan 23 barak narkoba, terdiri dari 6 bangunan permanen dan 17 gubuk.

Tiga wilayah dengan kegiatan GSN tertinggi yaitu:

  • Polsek Sunggal: 22 kali
  • Polsek Medan Tembung: 15 kali
  • Polsek Pancur Batu: 10 kali

Hasil Operasi Antik Toba 2026

Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, petugas berhasil mengungkap 164 kasus dengan 195 tersangka.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • Sabu: 20.159,5 gram
  • Ganja: 296,43 gram
  • Ekstasi: 10.495 butir
  • Pod vaping liquid: 1.857 cartridge dan 8 botol

Dibandingkan Operasi Antik Toba tahun 2025, jumlah kasus meningkat 95 persen, sedangkan jumlah tersangka meningkat 84 persen.

Ungkap Kasus Besar dan Musnahkan Barang Bukti

Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, di antaranya penyitaan 20 kilogram sabu di kawasan Gerbang Tol Helvetia serta pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan ribuan butir ekstasi dan ratusan pod vaping liquid.

Sebagai bentuk transparansi dan penegakan hukum, Polrestabes Medan melakukan pemusnahan barang bukti berupa:

  • Sabu: 22 kilogram
  • Ekstasi: 34.958 butir
  • Pod vaping liquid: 2.552 bungkus
  • Ganja: 59,36 gram
  • Happy Five: 74 butir

Berdasarkan perhitungan kepolisian, total barang bukti yang berhasil diungkap tersebut diperkirakan telah menyelamatkan 1.434.890 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika, dengan nilai ekonomis mencapai sekitar Rp259,15 miliar.

Komitmen Berantas Narkoba

Polrestabes Medan menegaskan akan terus melakukan penindakan secara konsisten dan berkelanjutan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi bangsa dan mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi di Kota Medan.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.

“Perang terhadap narkoba harus dilakukan tanpa henti, baik dari sisi supply maupun demand, agar pemberantasan narkoba dapat berjalan secara komprehensif,” tegas pihak Polrestabes Medan dalam konferensi pers tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page