Kerja Cepat Unit Res Tuntungan Menangkap 2 Pelaku Pencurian Sepda Motor

MEDAN | lham Perdiansah (20) warga Jalan Rorinata Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang merasa puas dengan kinerja Polsek Medan Tuntungan. Pasalnya, pelaku perampokan sepeda motor miliknya berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Medan Tuntungan Jum’at (11/10/2024) Sekira pukul 04.00 Wib di Jalan Makmur Gang Kenanga 21 Medan Tembung Deliserdang. 

Kedua pelaku perampokan tersebut diketahui bernama Surya Sakti Tarihoran alias Ega (28) yang merupakan  Residivis warga jalan Makmur Gang. Kenanga 17 Desa Tembung Kabupaten Deliserdang dan Hendri (27) warga Jalan Mahkamah Gang. Mahkamah. 

Data yang di himpum wartawan Senin (14/10/2024) sore menyebutkan, kedua pelaku perampokan ini ditangkap berdasarkan laporan Ilham Perdiansah pada Sabtu (27/7/2024) malam.

Dalam laporannya korban menjelaskan, saat itu sekira pukul 22 00 Wib ia baru pulang dari tempat kerja di Dr Mansur dengan menunggangi sepeda Honda beat warna hitam bk 5833 AKW, tepatnya di total futsal  Jalan Flamboyan korban langsung di pepet dua sepeda motor dengan jumlah 3 orang dan langsung menunjukkankan sebilah pisau dan menodongkan pisau ke arah perut korban agar korban menyerahkan sepeda motornya.

Takut dengan ancaman para pelaku, korban langsung menyerahkan sepeda motor kesayangannya.setah berhasil menguasai sepeda motor milik korban, para pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban.

Tak mau jadi korban perampokan, saat itu juga korban mendatangi mapolsek Medan Tuntungan untuk membuat laporan kehilangan sepeda motornya dan ia mengalami kerugian sebesar Rp 18.000.000.
Usai menerima laporan korban, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Tuntungan melakukan penyelidikan tentang tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi Pada hari Sabtu (27/7/ 2024) sekira pukul 22.00 Wib di Jalan Flamboyan tepatnya di Total Futsal.

Berdasarkan keterangan saksi korban, pelaku ada di sekitaran Jalan  Makmur Desa tembung Kabupaten Deli Serdang.

Tak mau buang waktu, Team reskrim Polsek Medan Tuntungan yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Syawal Sitepu SH MH langsung menuju Desa Tembung Jalan Makmur Gang. Kenanga 21 Deli Serdang.

Penulis: Louis Siahaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page