MEDAN,JATANRAS NEWS | Tidak responsifnya Polsek Medan Tuntungan dalam pemberantasan judi di wilayah nya, membuat praktek perjudian semakin menggurita di kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Pasalnya, sampai saat ini penyakit masyarakat tersebut terus berjalan di beberapa lokasi terkesan kebal hukum, Padahal masyarakat sudah melaporkan lokasi tersebut ke Polsek Tuntungan, Namun belum juga ditindak maupun di tutup. Hal itu membuat masyarakat bertanya, Apakah praktek perjudian tembak ikan tersebut sengaja dibiarkan?
Adapun 2 Lokasi praktek perjudian tembak ikan yang dilaporkan tersebut di 1. Jl. Setia Budi Depan Pesantren AR – RAUDHATUL HASANAH
- Jl. Setia Budi Belakang Lapo Tuak Viktor
Informasi dilapangan menyebutkan judi tembak ikan ini milik oknum bernama ” Ardi ” dengan petugas lapangannya bernama Rio N Dan Leo. S Sementara Oknum bermarga Marbun diduga anggota Provost membackingi aktifitas perjudian ini sehingga berjalan lancar.
Dari pantauan Media JatanrasNews Kamis (30/6/23) Para penggila permainan judi tembak ikan secara terang-terangan bermain dan tidak ada rasa takut sedikitpun tanpa ada gangguan dari aparat penegak hukum terkhususnya Polsek Medan Tuntungan maupun Polrestabes Medan.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan judi tembak ikan saat ini belum pernah tersentuh hukum.
“Para pemain judi tembak ikan belum pernah tersentuh hukum bang, makanya tiap hari rame di meja judi tembak ikan itu”. ucapnya.
Yang pasti kaya lah penyedia lapak dan pengusaha judi tembak ikan itu omsetnya puluhan juta rupiah per hari, polisi tau pun tidak pernah turun untuk menangkap para pemain judinya” karena sudah menerima uang dari pengusaha Judi
Ditambahkan warga lainnya yang juga enggan disebutkan namanya mengaku heran kenapa penyedia tempat dan para pemain serta pengusaha judi tembak ikan tersebut tidak ditangkap melainkan di biarkan.
“Kami heran kenapa judi tembak ikan itu dibiarkan dan para pemain, penyedia tempat dan pengusaha nya tidak di tangkap polisi, padahal itu jelas melanggar hukum.
Kami berharap Polsek Medan Tuntungan maupun Polrestabes Medan agar serius untuk menutup lokasi judi tembak ikan itu, kami takut nantinya anak – anak kami yang ikut jadi korban mereka, karena saat ini emak – emak pun sudah ikut main judi tembak ikan”.terangnya.
Terkait hal itu, Kanitreskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karokaro, SH saat di konfirmasi menjawab sama Awak media ” Kalian kan tau yang dibelakang mereka TNI bila diganggu satu batalion datang ke Kantor Polsek Tuntungan
Berbeda dengan Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak, SS, MH Beliau memblokir WA Wartawan saat di konfirmasi lokasi ikan2. (Red)













