DELI SERDANG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melalui Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) turut hadir dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang digelar di Kabupaten Deli Serdang, Rabu (9/9/2026). Kegiatan ini bertujuan mempererat koordinasi dan sinergitas antarlembaga dalam mengawasi keberadaan serta kegiatan warga negara asing di wilayah kerja, khususnya Kabupaten Deli Serdang.
Rapat berlangsung secara resmi, dimulai dengan pendaftaran peserta, pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, serta sesi foto bersama.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, menyampaikan paparan dan berbagi informasi terkait pengawasan orang asing, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran informasi antarperwakilan instansi.
Hadir dalam kegiatan ini unsur Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepolisian, Kodim, Kejaksaan, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bea dan Cukai, BIN, hingga Satuan Polisi Pamong Praja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa pengawasan orang asing tak bisa dilakukan sendirian, melainkan memerlukan sinergitas dan koordinasi kuat dari seluruh pihak terkait.
“Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergitas dan koordinasi antarinstansi. Melalui forum TIMPORA ini, kita dapat memperkuat komunikasi serta bertukar informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Deli Serdang,” ujar Eko.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam mewujudkan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”. Penguatan kerja sama antarinstansi diharapkan mampu memberikan rasa aman, menjaga ketertiban, serta memastikan keberadaan orang asing memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berkomitmen terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga tingkat desa/kelurahan, guna mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian secara optimal.
Belawan, 10 September 2026
Sumber: Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian




















