Arena Sabung Ayam di Ladang Bambu Kembali Beroperasi, Warga Minta Penindakan Tegas

Medan Tuntungan — Praktik perjudian sabung ayam di kawasan Gang Sejati, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, terpantau kembali beroperasi secara terang-terangan. Aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat ini seolah tak tersentuh hukum, sekaligus menjadi ujian dan tamparan keras bagi wibawa kepolisian, khususnya Polrestabes Medan.

Padahal, rekam jejak penegakan hukum di lokasi tersebut belum lama berlalu. Berdasarkan catatan, jajaran Polsek Medan Tuntungan sempat melakukan penggerebekan di arena yang sama pada 16 Februari 2026 lalu. Namun, alih-alih memberikan efek jera yang permanen, penindakan tersebut tampaknya hanya dianggap sebagai ‘angin lalu’ oleh para pengelola dan pemain.

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun di lapangan, keberanian para cukong judi ini untuk kembali beroperasi ditengarai bukan tanpa alasan. Kuat dugaan, arena sabung ayam di kawasan tersebut mendapat “bekingan” atau perlindungan penuh dari seorang oknum TNI berinisial DT alias Dedek. Kehadiran oknum aparat di balik layar ini disinyalir menjadi tameng yang membuat para penyelenggara merasa di atas angin dan kebal terhadap jerat hukum.

Beroperasinya kembali arena ini secara masif memunculkan persepsi publik bahwa para mafia judi secara terbuka sedang menantang kapasitas, komitmen, dan ketegasan Polrestabes Medan.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan, membenarkan kembalinya aktivitas ilegal tersebut. Ia mengaku warga sekitar sangat resah dengan kerumunan, kebisingan, dan potensi kerawanan sosial di lingkungan mereka.

“Penggerebekan bulan Februari lalu sepertinya tidak membuat mereka takut sama sekali. Sekarang malah semakin berani buka-bukaan. Kami sebagai warga berharap ada tindakan yang benar-benar tegas, bukan sekadar digerebek lalu buka lagi,” ungkap warga tersebut.

Menyikapi keresahan masyarakat dan temuan kembalinya aktivitas perjudian yang diduga dibekingi aparat ini, tim redaksi telah melayangkan konfirmasi resmi kepada jajaran Polsek Medan Tuntungan.

Merespons laporan tersebut, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Adil Ginting, S.H., M.H., menyatakan akan segera mengambil langkah hukum. Melalui pesan singkatnya, pucuk pimpinan Polsek Medan Tuntungan tersebut mengapresiasi informasi yang diberikan.

“Terimakasih informasinya, akan segera kami tindak lanjuti 🙏,” tegas Iptu Adil Ginting merespons konfirmasi redaksi.

Senada dengan Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Manotar Silalahi, juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera melakukan penyisiran ke lokasi yang dimaksud.

“Terimakasih atas informasinya pak. Hari ini akan kita cek,” ujarnya singkat.

Fenomena ‘mati satu tumbuh seribu’ pada arena judi di Kelurahan Ladang Bambu ini menuntut langkah taktis dan tindakan nyata dari kepolisian. Kini, publik menanti pembuktian dari komitmen aparat penegak hukum.

Apakah janji pengecekan dari jajaran Polsek Medan Tuntungan ini akan berujung pada pemberangusan tuntas hingga ke akar-akarnya, atau justru wibawa hukum kembali layu dan dipecundangi oleh kelihaian mafia judi yang berlindung di balik bayang-bayang oknum TNI DT alias Dedek? Masyarakat menunggu aksi nyata, bukan sekadar formalitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page