BINJAI – Komitmen terhadap pemberantasan kejahatan jalanan (BEGAL), Timsus Anti Begal Polres Binjai menyisir ke lokasi rawan terjadinya kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, seperti aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum polres Binjai.
Saat Timsus Anti Begal melaksanakan patroli di jalan Trob Megawati, hari Rabu tanggal 20 Mei 2026 sekitar pukul 05.00 wib, melihat 2 (dua) orang pria dewasa yang sedang mendorong sebuah sepeda motor warna putih dengan menggunakan kenderaan miliknya (jenis honda vario) dalam keadaan laju kencang.
” Melihat kejadian sangat mencurigakan, saat itu juga Timsus langsung melakukan pengejaran serta memberikan peringatan untuk menghentikan kenderaannya akan tetapi tidak dihiraukan oleh kedua pria tersebut.
” Saat kedua pria itu mengetahui bahwa yang mengikuti dia merupakan petugas dengan spontan pengenda












