Berita  

Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba 2026, Dua Orang Diamankan

Kota Binjai,JATANRAS-news.com – Dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai, Satresnarkoba Polres Binjai bersama BNN Kota Binjai melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Kamis sore (30/04/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., bersama Kepala BNN Kota Binjai Pembina/IV-a Ucok Ferry, M.H., tersebut menyasar sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di Jalan Mayjen Sutoyo, Kel. Suka Maju, Kec. Binjai Barat, Kota Binjai.

Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial S (46) dan C (39) yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), mancis, pipa kaca, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut, Tak hanya melakukan penindakan, p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page