Kota Binjai || JATANRAS-news.com – Aktivitas perjudian mesin tembak ikan diduga masih bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Binjai, tepatnya di kawasan belakang Pekong, Binjai Kota.
Keberadaan permainan yang menyerupai video game tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penindakan tegas.
Temuan ini diungkap oleh Team Media JATANRAS-news yang melihat langsung aktivitas di lokasi. Meski berada di tengah kota, praktik perjudian tersebut tetap berjalan dan terkesan kebal hukum.
Sejumlah warga mengaku resah, namun tidak berani melarang keberadaan mesin judi tersebut. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya.
“Sejak ada judi itu, yang orang bilang ikan-ikan itu, saya kurang paham namanya. Tapi karena mainnya pakai uang, suami saya jadi sering di situ, betah duduk berjam-jam,” ujarnya.
Lebih memprihatinkan, warga menyebut lokasi tersebut diduga dijaga oleh oknum aparat TNI sehingga aktivitas perjudian tetap berjalan hingga saat ini.
Meski sempat dikabarkan tutup, praktik tersebut hanya bersifat sementara dan kembali beroperasi tidak lama kemudian.
“Katanya sempat tutup, tapi itu cuma untuk mengelabui warga. Sekarang buka lagi seperti biasa,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya tindakan serius dari pihak kepolisian untuk menertibkan maupun menutup aktivitas perjudian tersebut.
Warga pun berharap aparat penegak hukum segera turun tangan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan mereka.















