Polsek Medan Tuntungan Gelar Rekonstruksi Kasus Istri Bunuh Suami, Polisi Pastikan Proses Berjalan Aman dan Kondusif

Medan, JATANRAS-NEWS – Personel Polsek Medan Tuntungan melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang menghebohkan warga, Senin (19/01). Kasus ini melibatkan tersangka berinisial YS, seorang istri yang diduga menghabisi nyawa suaminya.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H., tersebut berlangsung di Jl. Flamboyan Raya, Gang Sejati. Proses rekonstruksi dihadiri oleh tim Kejaksaan Negeri Medan, Inafis Polrestabes Medan, kuasa hukum, serta perangkat kelurahan setempat.

Sebanyak 15 adegan diperagakan oleh tersangka guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memberikan gambaran lengkap kepada penyidik dan jaksa terkait peran tersangka dalam peristiwa tersebut,” ujar Kapolsek Medan Tuntungan.

Kasus ini masih dalam proses hukum lebih lanjut di bawah penanganan Polrestabes Medan.

PolriPresisi #PolrestabesMedan #PolsekMedanTuntungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page