Berita  

Polsek Tapung Hulu Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, 4,35 Gram Diamankan

Kampar,JATANRAS-news – Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah gubuk yang berada di Jalan Dusun V Koto Malako Jaya KM 48 Blok 34, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan, Rabu (14/1/2026).

Kedua pelaku masing-masing berinisial AG (32) dan MA (34). Dari tangan keduanya, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4,35 gram, serta uang tunai sebesar Rp650 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Masri mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Tapung Hulu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Zulkarnaini bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud,” ujar Iptu Riko, Jumat (16/1/2026).

Saat petugas tiba di lokasi, polisi mendapati empat orang pria berada di dalam sebuah gubuk. Aparat kemudian melakukan penggerebekan.

“Dari penggerebekan tersebut, dua pelaku berhasil kami amankan, sementara dua orang lainnya melarikan diri,” jelasnya.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas berisi paket narkotika jenis sabu. Selain itu, polisi juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan kembali menemukan satu paket tambahan sabu yang dibungkus plastik bening.

“Setelah dilakukan interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah milik mereka,” tambah Kapolsek.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi memberantas narkoba,” pungkas Iptu Riko.

Pekanbaru, Riau

Jumat, 16 Januari 2026

JatanrasNews.com

Koordinator Liputan: Erwinsyah (Abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page