Berita  

Hipemarohi Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pembangunan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi

Pekanbaru, JATANRAS-news – Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi kembali mendapat sorotan tajam dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi).


Presiden Hipemarohi, Akas Virmandi, menilai adanya ketidaksesuaian informasi antara pernyataan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau dengan fakta di lapangan terkait proyek pembangunan tersebut.


Bantahan dari BPKP dan PUTR Rokan Hilir
Akas menjelaskan, pihaknya melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala BPKP Perwakilan Riau, Efendi Sihombing, dan menemukan bahwa lembaga tersebut tidak pernah melakukan pendampingan terhadap proyek pembangunan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi sebagaimana diklaim oleh Kanwil Ditjenpas Riau.


“Pak Efendi menyampaikan bahwa BPKP tidak melakukan pendampingan terhadap proyek itu. BPKP hanya bersifat auditor. Dari pertemuan itu, kami juga mendapat banyak informasi penting terkait proyek tersebut,” ungkap Akas, Jumat (19 Desember 2025).


Selain itu, kata Akas, pihaknya juga telah berdiskusi dengan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Rokan Hilir, Tito Satri, yang menyatakan bahwa secara kelembagaan, PUPR Rohil tidak terlibat dalam proyek tersebut.


“Memang ada pegawai PU yang diminta perusahaan pelaksana untuk membantu sebagai pendamping, tapi itu bersifat personal, bukan secara lembaga,” jelas Akas.


Hipemarohi Pertanyakan Motif Kanwil Ditjenpas Riau


Menanggapi hal itu, Hipemarohi mempertanyakan motivasi di balik pernyataan Kanwil Ditjenpas Riau yang menyebut adanya pendampingan dari dua instansi tersebut.
“Kami mempertanyakan apa motivasi Kanwil Ditjenpas Riau sampai mencatut nama BPKP dan PUTR Rohil. Apakah untuk menutupi dugaan ketidaksesuaian dalam proyek ini, atau ada alasan lain?” ujar Akas.


Ia juga menilai langkah tersebut justru menimbulkan kesan bahwa Kanwil Ditjenpas Riau “pasang badan” terhadap dugaan temuan yang diungkapkan mahasiswa.


“Harusnya mereka terbuka terhadap temuan ini dan turun langsung ke lapangan. Pembangunan lapas ini berskala besar dan akan digunakan dalam jangka panjang, jadi tidak bisa dikerjakan asal jadi atau tidak sesuai spesifikasi,” tambahnya.


Dugaan Permainan dalam Pembangunan
Sebelumnya, proyek pembangunan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi yang dikerjakan oleh CV Cahaya Nusantara Sukses dengan nilai anggaran mencapai Rp48 miliar lebih, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (spek).


Pembangunan lapas yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, tersebut disebut-sebut mengalami dugaan permainan dalam pembesian pondasi.


Tanggapan Kanwil Ditjenpas Riau
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai dugaan ketidaksesuaian proyek tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menyampaikan bahwa proyek dimaksud telah mendapat pendampingan dari PUTR Rohil dan BPKP Perwakilan Riau. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kanwil Ditjenpas Riau belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai bantahan dari kedua instansi tersebut.

Reporter: Louis Siahaan
Editor: Louis
Sumber: Hipemarohi, BPKP Riau, PUTR Rohil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page