Maraknya Dugaan Peredaran Narkoba di Wilayah Karo, Masyarakat Desak Penegakan Hukum Ditingkatkan

Karo,JATANRAS-NEWS.com — Aktivitas dugaan peredaran narkoba jenis sabu kembali menjadi perhatian publik di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Berdasarkan pantauan sejumlah media lokal pada Kamis (4/12/2025), beberapa titik di sekitar Kota Kabanjahe dan sekitarnya disebut-sebut kerap menjadi lokasi aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika.

Beberapa lokasi yang menjadi sorotan masyarakat antara lain kawasan Zentrum depan Hotel Pelawi Kabanjahe, Jalan Wagimin, Jalan Bom Ginting, Jalan Lingkar Kabanjahe, hingga Terminal Bawah Kabanjahe. Aktivitas serupa juga dilaporkan di Pajak Singa dan Desa Sukarame.

Masyarakat menilai kondisi ini telah menimbulkan keresahan dan berharap aparat kepolisian dapat mengambil langkah tegas untuk menindak jaringan peredaran narkoba yang masih beroperasi di wilayah tersebut.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan,

“Kami sangat berharap pihak kepolisian segera menertibkan dan menindak siapa pun yang terlibat, karena peredaran narkoba sudah sangat meresahkan dan merusak generasi muda.”

Menanggapi hal tersebut, pihak media telah berupaya mengonfirmasi kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto dan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo mengenai laporan masyarakat terkait maraknya dugaan peredaran narkoba di daerah tersebut. Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi resmi dari pihak kepolisian masih ditunggu.

Masyarakat berharap upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Karo dapat terus ditingkatkan melalui langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page