Berita  

Ditlantas Polda Sumbar: Perketat Pengawasan Lalu Lintas Akhir Tahun, Razia Terpadu Digencarkan

Padang(Sumatera Barat),JATANRAS-NEWS || Intensitas pengawasan lalu lintas di Sumatera Barat ditingkatkan secara signifikan oleh Ditlantas Polda Sumbar pada Minggu (23/11/2025). Serangkaian razia terpadu digelar di berbagai titik rawan pelanggaran, menyasar kendaraan tanpa surat lengkap, pelanggaran kelengkapan fisik, serta pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun.

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari strategi pengamanan lalu lintas jangka panjang. “Keselamatan adalah prioritas utama. Kami ingin memastikan ruang publik aman bagi seluruh pengguna jalan,” ujarnya.

Kombes Reza Akbar menjelaskan bahwa banyak kecelakaan di Sumbar disebabkan oleh kelalaian sederhana seperti tidak menggunakan helm dan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar. “Razia ini bertujuan mengajak masyarakat memahami pentingnya keselamatan. Kami tidak ingin ada korban sia-sia akibat pelanggaran yang bisa dihindari,” tegasnya.

Operasi penertiban ini akan berlangsung hingga 30 November 2025, dengan titik penindakan yang terus diperbarui berdasarkan pemetaan pelanggaran harian. Iptu Afrizal Sahar, S.H., dari Ditlantas Polda Sumbar, memantau langsung kesiapan personel dan memastikan prosedur dilakukan sesuai aturan.

Iptu Afrizal Sahar mengungkapkan bahwa pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah kendaraan tanpa surat lengkap dan penggunaan knalpot bising. “Pelanggaran ini mengganggu kenyamanan publik dan berpotensi memicu konflik sosial. Tindakan tegas diperlukan untuk menjaga ketertiban umum,” katanya.

Petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara, terutama generasi muda. Pendekatan ini dinilai penting untuk menekan angka kecelakaan secara berkelanjutan.

Kombes Reza Akbar mengingatkan masyarakat bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan. “Jalan raya bukan tempat untuk uji coba kecepatan atau perilaku berkendara yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Beberapa pengendara yang terjaring razia mengakui sering mengabaikan aturan karena merasa razia jarang dilakukan. Hal ini memperkuat alasan Ditlantas memperpanjang operasi hingga akhir bulan.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr (A.P.), menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menjaga keselamatan masyarakat. “Kedisiplinan berkendara bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi tentang menyelamatkan nyawa,” ujarnya.

Polda Sumbar mengedepankan langkah persuasif dan humanis dalam pelaksanaannya, dengan prosedur yang transparan dan akuntabel. Masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan, memastikan kelayakan fisik, dan menghindari modifikasi yang melanggar aturan.

Kombes Reza Akbar kembali menegaskan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. “Kesadaran dan kepatuhan masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan manusiawi di Sumatera Barat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page