Kutalimbaru,JATANRAS-NEWS.com || Kepolisian Sektor (Polsek) Kutalimbaru menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di beberapa lokasi di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang
Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu, SH bersama Kanit Reskrim IPDA A. Sinulingga, Kanit Samapta IPDA Suib Saipul, dan sejumlah personel Polsek Kutalimbaru.
Sebelum terjun ke lapangan, Kapolsek memberikan arahan dan pembagian tugas kepada tim di Mapolsek Kutalimbaru. “Kami bergerak ke tiga lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba,” ujar AKP Idem Sitepu Selasa (11/11/2025)
Tim pertama menuju Barak Tower Dusun III Desa Sei Mencirim. Namun, sesampainya di lokasi, barak sudah dalam keadaan kosong tanpa ada pengunjung. “Langsung kami robohkan dan bakar barak tersebut,” tegas AKP Idem Sitepu.
Selanjutnya, tim bergerak ke Dusun VI dan kembali menemukan barak dalam kondisi kosong. Polisi kemudian merobohkan tenda-tenda di lokasi itu dan membakarnya untuk mencegah kembali digunakan para pelaku narkoba.
Tidak berhenti di situ, tim melanjutkan operasi ke Dusun VII Banten Desa Sei Mencirim. Hasilnya sama, barak ditemukan kosong. “Kami langsung hancurkan dan bakar semua tenda-tenda yang ada di sana,” jelasnya.
Setelah seluruh target lokasi dibersihkan, tim melakukan apel konsolidasi di lapangan. Dari hasil penyisiran, polisi hanya menemukan beberapa pipet dan plastik klip kecil yang diduga bekas alat konsumsi sabu.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin di wilayah Desa Sei Mencirim untuk menekan peredaran narkoba dan memastikan tidak ada lagi barak-barak narkoba berdiri di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru,” pungkas AKP Idem Sitepu















