Oknum Ketua LSM Dibekuk Jatanras Polda Lampung, Ketahuan Peras Kadis Rp20 Juta

Oplus_16908288

Lampung, JATANRAS-news.com – Aksi nakal dua oknum yang mengaku sebagai ketua LSM berinisial Y dan N akhirnya kandas. Keduanya diciduk tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung saat melakukan dugaan pemerasan terhadap seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemprov Lampung, Senin (22/9/2025).

Informasi yang beredar menyebutkan, keduanya menekan sang Kadis agar memberikan “jatah proyek”. Namun, ketika pejabat tersebut hanya sanggup menyerahkan uang tunai Rp20 juta, jebakan aparat langsung menjerat.

“Begitu uang berpindah tangan, anggota langsung melakukan OTT dengan barang bukti Rp20 juta,” ungkap seorang sumber terpercaya.

Penangkapan berlangsung di sebuah kafe di Bandar Lampung dan sontak menjadi perhatian pengunjung. Hingga kini, pihak Polda Lampung belum mengeluarkan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan juga belum mendapat jawaban.

Kasus ini menampar citra sebagian ormas/LSM yang kerap menjual nama kontrol sosial, tetapi justru menjadikannya alat pemerasan. Praktik “jatah proyek” yang selama ini dianggap rahasia umum, kini kembali terbongkar.

Masyarakat menunggu langkah tegas Polda Lampung: apakah cukup berhenti pada OTT, atau membongkar jaringan lebih besar yang diduga ikut bermain dalam pola pemerasan pejabat dengan kedok LSM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page