Jakarta, JATANRAS-news.com || Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan SH., MH.sebagai Anggota dewan (DPR RI) Komisi XIII menghadiri beberapa Rapat Komisi XIII. Yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lantai.3, Jakarta.
Selasa 09 September 2025.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII dengan Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesi.
Agenda rapat ini terkait Isu Kewarganegaraan dan Keimigrasian (Perkawinan Campuran).
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII dengan Direktur Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan Kapusin (KPKC).
Agenda rapat ini terkait kasus Pelanggaran HAM oleh PT. Toba Pulp Lestari (TPL).
Dalam rapat ini, Dr. Maruli Siahaan memberikan usulan, agar diundang perwakilan dari Perwakilan AMAN Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Perwakilan HKBP Gereja, Perwakilan KSPPM,Perwakilan Toba Pulp Lestari TPL, Komnas HAM dan Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK) & Kementerian HAM*
Agar permasalahan ini dapat dibahas bersama dan menemukan solusi terbaik bagi masyarakat. Hanya melalui diskusi yang transparan dan kolaboratif, yang melibatkan pemerintah, akademisi dan terutama partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat merumuskan solusi-solusi yang tidak hanya efektif dan berkelanjutan, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi publik, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara bersama-sama demi kemaslahatan bersama.
(HSS)















