Medan, JATANRAS-news.com || Unit Reskrim Polsek Medan Timur diamankan tersangka atas nama Fernando Santo Muliadi Siagian Laki – laki (28)
Warga Komplek Puskopabri Desa Bandar Labuhan Kecamatan.Tanjung Morawa.
Tersangka ini melakukan pemukulan terhadap Ojol.Tkp Jalan.Timor Kelurahan. Gang Buntu Kecamatan Medan Timur Depan Indomaret.Sabtu 6 September 2025 Pukul 17.30 Wib.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M
Butar-Butar SH.Melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri SH.MH.Mengatakan kronologis kejadiannya tersangka ini atas nama Fernando Santo Muliadi Siagian.iya
mengakui bahwa benar dia telah memukul korban atas nama Khairul Arifin pada bagian mulut menggunakan tangan kirinya sehingga menyebabkan Bibir atas Luka Robek dan mengeluarkan darah.
Lanjut kata Kanit Reskrim Polsek Medan timur Awal mulanya Tersangka Fernando Siagian melakukan pemukulan terhadap korban ini Atas Nama Khairul Arifin Laki – laki (30) warga Jalan. Amaliun Gg. Bandung No. 26 Kelurahan. Kota Matsum I Kecamatan Medan Area kota Medan.
Karena pada saat Tersangka menjaga parkir di depan Indomaret dan tersangka meminta uang parkir kepada korban namun korban keberatan untuk memberikan uang parkir karena dia merasa dia tidak masuk ke Area Center Point Mall.
Lalu Tersangka Fernando menerangkan dia ditabrak oleh korban menggunakan Sepeda Motor korban pada bagian kaki kemudian Tersangka Fernando Siagian Reflek langsung memukul korban pada bagian mulutnya sehingga menyebabkan luka.
Kemudian tersangka ini suda diamankan di Polsek Medan timur kata Iptu Khairul Fajri .
(HSS)
.













