MEDAN, 17 Oktober 2026 – Penggerebekan dini hari yang dilakukan Unit Opsnal Polsek Medan Baru membuahkan hasil. Seorang pria berinisial TA alias Y (37) diamankan di kamar kos ZNZ, Jalan Sei Belutu, Kelurahan Merdeka, pada Sabtu (17/10/2026) pukul 02.00 WIB, karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Dari lokasi, petugas menyita tujuh paket sabu, timbangan, pipet sekop, dua telepon genggam, dan sejumlah barang lainnya. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penangkapan tersangka. Sementara itu, seorang pria berinisial DIO dilaporkan melarikan diri saat petugas datang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu M. Yusuf Sidabutar, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
Sementara Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H., turut mengajak masyarakat aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai narkotika dan menjaga lingkungan tetap aman serta kondusif.
Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.














