Berita  

LAMR Pekanbaru Gandeng OJK & Polresta: Tindak Tegas Premanisme Penagihan Leasing, Wujudkan Zero Pelanggaran

PEKANBARU – Agenda silaturahmi strategis yang diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH LAMR) Kota Pekanbaru bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perusahaan pembiayaan (leasing) se-Kota Pekanbaru berjalan semakin solid. Pertemuan penting yang berlangsung di Balai Adat ini turut dihadiri langsung oleh perwakilan pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

​Kehadiran jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru ini menegaskan komitmen bersama untuk menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme dan pelanggaran hukum dalam proses penagihan kredit kendaraan bermotor di lapangan.
​Sinergi Adat dan Hukum Positif

​Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidauan, SH, MH, menyambut baik kehadiran pihak kepolisian. Menurutnya, keterlibatan Satreskrim Polresta Pekanbaru menjadi kunci utama agar tidak ada lagi ruang bagi oknum penagih (debt collector) yang menggunakan cara-cara premanisme atau kekerasan di jalanan.

​”Kehadiran Reskrim Polresta Pekanbaru hari ini menunjukkan komitmen kuat bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat. Kita bersinergi antara hukum adat dan hukum positif. Kita tidak ingin bumi Melayu Pekanbaru ini dicoreng oleh aksi penarikan paksa yang melanggar hukum dan meresahkan warga,” tegas Datuk Seri Muspidauan.
​Tegaskan Sanksi Pidana Bagi Pelanggar Aturan
​Dalam kesempatan tersebut, pihak Kepolisian dari Satreskrim Polresta Pekanbaru diwakili oleh Iptu Rahmat Saupani, menyampaikan arahan tegas mengenai batasan hukum dalam eksekusi kendaraan. Pihak kepolisian mengingatkan bahwa tindakan penarikan kendaraan secara paksa, intimidasi, ataupun kekerasan di jalanan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana murni, seperti perampasan (Pasal 365 KUHP) atau pemerasan.
​Polresta Pekanbaru meminta seluruh perusahaan pembiayaan untuk memastikan bahwa pihak ketiga yang mereka tunjuk bekerja secara profesional, memiliki sertifikasi resmi, dan selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika terjadi kendala, bukan mengambil tindakan sendiri yang melawan hukum.

​Komitmen Bersama Tiga Pilar
​Dengan hadirnya OJK sebagai regulator, Satreskrim Polresta Pekanbaru sebagai penegak hukum, dan LAMR Pekanbaru sebagai pengayom adat, pertemuan ini menghasilkan kesepakatan kuat untuk menciptakan “Pekanbaru Zero Premanisme Leasing”.

​Pertemuan silaturahmi ini ditutup dengan Pemasangan tanjak dan komitmen bersama untuk saling bertukar informasi dan melakukan pengawasan ketat di lapangan, demi menjaga marwah kota, ketertiban hukum, serta kenyamanan seluruh masyarakat Kota Pekanbaru. Kamis 9/6/2026

JATANRAS NEWS.COM
KORDINATOR LIPUTAN

ERWINSYAH (ABE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page