Berita  

Dugaan Media REPUBLIKA POST “Back Up” Lokasi Judi di Cafe Boy Menguat, Masyarakat Desak Aparat Bertindak Tegas

DELI SERDANG,JATANRAS-news.com – Dugaan adanya praktik perjudian di kawasan Cafe Boy, wilayah hukum Polresta Deli Serdang, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, isu berkembang setelah muncul dugaan keterlibatan oknum yang mengaku sebagai jurnalis media “Repubblika POST” dalam upaya membungkam pemberitaan terkait aktivitas perjudian tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber masyarakat, oknum tersebut diduga meminta agar berita mengenai aktivitas perjudian di Cafe Boy diturunkan (take down). Tidak hanya itu, ia juga disebut menjanjikan uang sebesar Rp300 ribu sebagai dana take down serta menawarkan “uang bulanan” senilai Rp200 ribu agar pemberitaan mengenai lokasi perjudian tidak lagi dipublikasikan.

Warga menilai tindakan tersebut mencederai independensi pers dan memperburuk citra profesi jurnalistik. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan praktik perjudian maupun pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut.

“Kalau memang benar ada yang mencoba membungkam berita dengan imbalan uang, itu sudah sangat meresahkan. Pers seharusnya menjadi kontrol sosial, bukan malah diduga melindungi praktik perjudian,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat juga mendesak Kapolresta Deli Serdang agar tidak tutup mata terhadap dugaan perjudian yang disebut-sebut masih beroperasi di Cafe Boy. Warga meminta aparat segera menangkap bandar, pengelola, hingga pihak yang diduga menjadi “backup” lokasi perjudian tersebut.

Selain itu, masyarakat berharap kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik suap atau upaya intervensi terhadap media yang memberitakan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Aktivitas perjudian sendiri diketahui melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Karena itu, warga meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Deli Serdang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut maupun dari aparat kepolisian terkait langkah penanganan kasus ini.

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page