Pekan Baru,JATANRAS-news – Kepolisian memastikan tetap menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan dan perusakan mobil yang terjadi di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, meskipun motif awal peristiwa tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu.
Kapolsek Bukit Raya Kompol David Richardo mengatakan, berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun penyidik, terlapor diduga tersulut emosi akibat persoalan pribadi yang berkaitan dengan pasangan.
“Motif sementara diduga karena cemburu terkait pasangan. Namun demikian, kami pastikan perkara ini tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kompol David kepada awak media, Jumat (16/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Simpang Rambutan, Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Minggu (11/1/2026) sore. Korban telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dengan dugaan pengerusakan mobil yang dilakukan oleh sekelompok pemotor.
Akibat kejadian tersebut, kaca pintu mobil korban pecah. Selain itu, bagian bemper depan sebelah kanan serta bodi belakang mobil juga mengalami penyok akibat tindakan pelaku.
Kompol David menambahkan, pihaknya telah mengantongi identitas terlapor dan akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Untuk terlapor, hari Selasa akan kami panggil. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak serta memastikan terpenuhinya unsur pidana dalam peristiwa tersebut,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan maupun aksi perusakan yang meresahkan masyarakat.
Pekanbaru, Jumat 16 Januari 2026
Erwinsyah (Abe)
Koordinator Liputan Media
JatanrasNews.com















