Berita  

GNM Sumut Advokasi Warga Tinggal di Area Pemakaman, Dinsos Medan Bergerak Cepat


Medan — Perkumpulan Garda Nusantara Madani (GNM) Sumatera Utara menunjukkan kepedulian terhadap persoalan sosial di Kota Medan dengan mengadvokasi nasib Budi Harianto Tarigan, seorang warga yang bersama istri dan dua anak kecilnya diketahui tinggal di area Pemakaman Umum Kristen, Jalan Jamin Ginting, Medan.

Kondisi keluarga tersebut dinilai memprihatinkan. Selain menempati area pemakaman, tempat tinggal mereka juga minim fasilitas kesehatan dan keselamatan, sehingga tidak layak bagi tumbuh kembang anak-anak.


Menyadari situasi itu, Sekretaris Perkumpulan GNM Sumut, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos, langsung menghubungi Kepala Dinas Sosial Kota Medan melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 14 Januari 2026, guna menyampaikan laporan sekaligus permohonan perhatian dari pemerintah daerah.


Dodi memperkenalkan diri sebagai perwakilan GNM Sumut dan menyampaikan harapan agar sinergi antara Dinas Sosial dan elemen masyarakat terus terjalin dalam menangani isu-isu kemanusiaan di Medan.

Ia menegaskan pentingnya penanganan cepat terhadap keluarga Budi yang hidup di kondisi rentan.


Ketua DPP GNM Sumut, Irena Sinaga, S.H, turut memberikan perhatian khusus. Ia menginstruksikan agar GNM melakukan koordinasi intensif dan meminta Dinas Sosial segera memberikan bantuan sosial serta solusi tempat tinggal yang lebih layak.


“Organisasi kami berkomitmen mengawal persoalan ini sampai keluarga Budi memperoleh kehidupan yang lebih manusiawi dan bermartabat,” ujar Irena.


Respons Cepat Dinas Sosial Kota Medan
Sekitar satu jam setelah komunikasi dilakukan, Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Sosial Kota Medan langsung turun ke lokasi, tepatnya di Gang Napindo, Lingkungan 3, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru.


Kehadiran tim disaksikan langsung oleh Lurah Padang Bulan, Ijan Sijabat, dan Kepala Lingkungan 3, Endro Sembiring. Di lokasi, pihak Dinsos menawarkan penanganan awal berupa tempat tinggal sementara di Rumah Perlindungan Sosial (RPS).


Ketua Tim Tuna Sosial dan KPO Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Medan, Trisno Mulyono Hutagalung, S.H., M.H., menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai warga yang menempati lahan milik Pemerintah Kota Medan.


“Dinas Sosial telah memfasilitasi agar keluarga tersebut bersedia tinggal sementara di Rumah Perlindungan Sosial sebelum dikirim ke panti milik Dinas Sosial Provinsi Sumut. Namun yang bersangkutan tidak bersedia,” ujar Trisno.


Ia menambahkan bahwa keluarga Budi memilih bertahan di tanah warisan keluarganya yang rencananya akan dibangun rumah baru di sekitar kawasan pemakaman.


“Perlu kami sampaikan bahwa untuk masuk ke panti rehabilitasi sosial tidak bisa dipaksakan dan harus berdasarkan kesediaan warga yang bersangkutan,” tegasnya.


Pendekatan Kemanusiaan di Lapangan
Lurah Padang Bulan, Ijan Sijabat, menegaskan pihaknya mendukung langkah-langkah penanganan yang dilakukan secara persuasif. Menurutnya, pendekatan kemanusiaan menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan sosial semacam ini agar tidak menimbulkan konflik baru di lingkungan.


Pihak kelurahan, kata Ijan, selama ini terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar solusi yang diberikan tetap berpihak pada kesejahteraan warga.


Apresiasi dan Harapan
Menanggapi tindakan cepat Dinas Sosial, Sekretaris GNM Sumut, Dodi Rikardo Sembiring, menyampaikan apresiasi atas kepedulian pemerintah daerah.


“Respons cepat Dinas Sosial menunjukkan komitmen Pemko Medan dalam menangani persoalan sosial secara nyata. Kami berharap upaya ini tidak berhenti di penanganan darurat, tetapi dilanjutkan dengan program pemberdayaan sosial,” ujar Dodi.


GNM Sumut menegaskan bahwa kasus keluarga Budi menjadi pengingat penting bahwa masih banyak warga perkotaan yang membutuhkan perhatian serius dan kehadiran negara secara nyata.


Sinergi antara pemerintah, aparat wilayah, dan organisasi masyarakat dinilai harus terus diperkuat demi menjawab persoalan kemanusiaan secara adil, bermartabat, dan berkelanjutan.

📰 Reporter: Louis pedro
📍 Editor: Pedro Siahaan
📅 Medan, 15 Januari 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page